Kawasan Rumah Pangan Lestari diwujudkan dalam satu Rukun Tetangga atau Rukun Warga yang telah menerapkan prinsip Rumah Pangan Lestari. Ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup sepanjang waktu merupakan suatu keharusan. Hal ini menjadi prioritas pembangunan pertanian dari waktu ke waktu. Oleh karena itu setiap rumah tangga diharapkan mengoptimalisasi sumberdaya yang dimiliki, termasuk pekarangandalam menyediakan pangan bagi keluarga. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Depok telah melaksanakan kegiatan pelatihan Kawasan Rumah Pangan Lestari dan pengolahan Limbah Organik selama 4 Hari di lokasi yang berbeda dengan Narasumber dari BPTP Jakarta. Rumah Pangan Lestari sendiri merupakan rumah penduduk yang mengusahakan pekarangan secara intensif untuk dimanfaatkan dengan berbagai sumberdaya lokal secara bijaksana untuk mendapatkan kebermanfaatan yang lebih dan menjamin kesinambungan penyediaan bahan pangan rumah tangga yang berkualitas dan beragam.Kegiatan Pelatihan ini diikuti oleh beberapa KWT dikota Depok diantaranya KWT Kuntum mekar,KWT anggrek, KWT Khodijah 06,KWT Slendang Ratu beserta masyarakat setempat, Penyuluh Pertanian Kota Depok dan Team DKP3 Kota Depok. Prinsip dasar KRPL adalah pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk ketahanan dan kemandirian pangan, diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal, konservasi sumberdaya genetik pangan (tanaman, ternak, ikan), dan menjaga kelestariannya dan meningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.



