Pertemuan Koordinasi Stabilitasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP)
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kita Depok (DKP3) telah melaksanakan Pertemuan Koordinasi Stabilitasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala DKP3 dan dihadiri oleh Perwakilan Perum Bulog cabang Cianjur, Perwakilan Badan Pusat Statistik Kota Depok, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Depok, UPTD Pasar Cisalak, UPTD Pasar Agung, UPTD Pasar Sukatani, UPTD Pasar Tugu, UPTD Pasar Kemiri Muka, Toko Beras Gunung Padi Makmur, dan Toko Beras Priangan.
Dalam sambutannya, Kepala DKP3 Ir. Widyati Riyandani menyampaikan stabilisasi pasokan dan harga pangan bertujuan untuk melindungi pendapatan dan daya beli petani, nelayan, pembudidaya ikan, dan pelaku usaha pangan mikro dan kecil, serta menjaga keterjangkauan konsumen terhadap pangan pokok sedangkan berdasarkan
UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 13 menyebutkan Pemerintah wajib menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok dan distribusi pangan untuk mewujudkan kecukupan pangan yang aman dan bergizi bagi masyarakat.
Menurut Pak Erfan dari Bulog Cabang Cianjur, kuota beras SPHP untuk Kota Depok tidak dibatasi tetapi disesuaikan dengan persediaan beras saat ini yaitu sebesar 2 ton untuk 1 minggu dan pengiriman beras dapat dilakukan ke Kota Depok tiap minggu sebanyak 2 ton. Disebutkan juga bahwa distributor 2 (D2) di Kota Depok ada 2 yaitu Toko Gunung Padi Makmur di Sawangan dan Toko Beras Astu di Sukmajaya. Para D2 memiliki beberapa downline di pasar pemerintah.
Salah satu penyebab kenaikan inflasi adalah karena panjangnya rantai distribusi yang menyebabkan harga beras terus meningkat dan adanya oknum pedagang yang menjual beras diatas harga eceran tertinggi (HET)
Menurut Kadis DKP3 Ir. Widyati Riyandani Untuk memotong rantai distribusi yang panjang, dapat dilakukan dengan penyediaan truk pengangkut beras SPHP dari Bulog Cabang Cianjur ke toko beras di Kota Depok.