Press Release One Day Coaching / Pendampingan Sehari Untuk Panitia Kurban
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok menyelenggarakan “One Day Coaching / Pendampingan Sehari Untuk Panitia Kurban” secara daring melalui zoom meeting yang diikuti oleh yang diikuti oleh 32 (tiga puluh dua) para perwakilan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Kota Depok dan melalui Youtube Live Pemkot Depok dengan link sebagai berikut https://www.youtube.com/watch?v=guJb26fhZJA.
Ir. Widyati Riyandani selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Depok memberikan sambutan acara sekaligus membuka acara tersebut. Dalam sambutan acara tersebut beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas antusias para perwakilan DKM dalam mengikuti one day coaching ini Beliau juga memberikan sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban pasal 11 – pasal 20 tentang tempat pemotongan hewan kurban yang menjelaskan alur perizinan persetujuan Tempat Pemotongan Hewan Kurban (TPH-K), syarat administrasi serta syarat teknis yang harus dilengkapi oleh para DKM serta beliau memaparkan hasil pemeriksaan kesehatan antemortem dan postmortem pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2024 di Kota Depok. Berdasarkan data yang sudah disajikan beliau berharap dengan diadakannya one day coaching ini, para DKM dapat menerapkan ilmu yang sudah didapatkan sehingga daging kurban untuk masyarakat Kota Depok adalah daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal.
Acara dilanjutkan dengan pemateri pertama yaitu 1. Dr. drh. Supratikno, M.Si, PAVet dengan tema materi Tata Cara Pemotongan dan Penanganan Hewan Kurban untuk mendapatkan Porduk Hewan yang Asuh, dengan uraian sebagai berikut:
· Hewan pada umumnya tidak suka dengan keributan, jadi buatlah hewan kurban menjadi tenang dan sebaiknya tidak ada keributan di tempat proses pemotongan;
· Hewan tidak boleh kurang makan, tapi jika akan dipotong harus di puasakan selama 12 jam sebelum dipotong. Tetapi hewan membutuhkan minum sepanjang waktu dengan tujuan agar darahnya encer sehinga darahnya tidak mampet pada saat dipotong;
· Jika sudah rebah segerakan sembelih dalam waktu 10 detik harus segera dipotong. Hewan yang luka terbuka segerakan di potong. Hewan sakit/luka bisa dijadikan hewan kurban sepanjang kualitas dagingnya tidak menurun. Hewan yang sakit karena penyakit PMK/LSD lapor ke petugas untuk dipotong belakangan;
· Kriteria hewan kurban: sehat, tidak cacat, sukup umur dan tidak kurus;
· Ciri-ciri hewan sehat: Aktif bergerak, saling menaiki, nafsu makan baik, rambut/bulu tidak kusam, cermin hidung basah, mata bersinar, mulut, hidung & anus bersih;
· Cara Menilai Hewan Sehat : Hewan dilihat dari semua sisi, Mintalah pedagang untuk mengajak jalan hewan, Periksa kaki dan kukunya, Coba berikan makanan, Lihat secara seksama lubang tubuh dan mata, Periksa cermin hidung bila kering hewan sakit/demam;
· Ciri-ciri hewan CACAT: telinga rusak, ekor terpotong, pincang, buta, buah zakar tidak lengkap (hanya 1 buah);
· Serta beberapa uraian mengenai: syarat tempat penampungan, kandang penampungan, merebahkan dan menyembelih hewan, sebelum merebahkan sapi, perilaku dasar sapi dan beberapa jeroan yang abnormal yang tidak layak dimakan/ perlu diafkir.
Dr. Muhamad Baihaqi, S.Pt, M.Sc sebagai perwakilan dari Halal Science Center IPB sebagai materi kedua. Materi yang beliau paparkan mengenai Pemilihan Hewan Qurban, Estimasi Hasil Daging dan Penanganan Daging Setelah Pemotongan. Adapun isi dari paparan beliau sebagai berikut:
· Beliau menjelaskan perbedaan hewan kambing dan domba, baik dari ciri-ciri fisik dan dari cara makan;
· Cara memilih ternak kurban agar hasil daging maksimal;
· Menilai perototan hewan ternak;
· Tips memilih ternak kurban;
· Cara menghitung hasil daging dari ternak kurban;
· Cara membagi daging dalam kantong korban;
· Klasifikasi potongan daging sapi;
· Prosedur penanganan yang ideal.
Dokumentasi Kegiatan