GERAKAN MEMASYARAKATKAN MAKAN IKAN (GEMARIKAN)
Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) adalah Gerakan Moral yang memotivasi masyarakat untuk mengkonsumsi ikan secara teratur dalam jumlah yang disyaratkan bagi kesehatan agar terbentuk manusia Indonesia yang sehat, kuat dan cerdas yaitu dengan melaksanakan Sosialisasi Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan).
Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan)
dilaksanakan dalam rangka Sub
Kegiatan Peningkatan Ketersediaan Ikan Untuk Konsumsi dan Usaha Pengolahan Ikan
Dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024. Maksud
dan tujuan Sub Kegiatan ini
yaitu upaya untuk meningkatkan Angka Konsumsi Ikan (AKI) dan penurunan angka
stunting di Kota Depok.
Gemarikan bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran
masyarakat mengkonsumsi ikan. Hal
ini memberikan gambaran kepada kita bahwa rendahnya konsumsi ikan di masyarakat
bukan karena kurangnya ketersediaan produksi ikan, tapi lebih terletak pada
kesadaran pentingnya dan manfaat mengkonsumsi ikan untuk kesehatan dan
kecerdasan. Untuk itu perlunya mengkampanyekan gemarikan ini semenjak dini
mulai dari anak TK dan Sekolah Dasar. Diharapkan melalui gerakan ini dapat menumbuhkan
kesadaran, melatih dan membiasakan gemar makan ikan sejak dini, untuk
meningkatkan potensi kesehatan dan kecerdasan penerus bangsa ini.
Dinas
Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) melalui bidang Perikanan
menyelenggarakan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) dalam rangka
menyukseskan D'Sunting Menara Kota Depok. Pelaksanaan kegiatan ini bertempat di
Masjid Jami' Al Ikhlas RT 03 RW 10 Kelurahan Cilangkap Kecamatan Tapos. Kegiatan
diperuntukkan bagi anak terindikasi stunting dan anak berisiko stunting di
lokasi P2WKSS Kelurahan Cilangkap Kecamatan Tapos Kota Depok.





