PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN SEGAR
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Depok (DKP3) mendampingi Direktorat Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan Pengawasan Keamanan Pangan Segar di Pasar Agung Depok II Timur dan Tip Top Depok. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Penganekaragaman dan Keamanan Pangan DKP3 Kota Depok, Koordinator Koordinator Penguatan Daya Saing Perikanan, pelaksana DKP3 dan Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) Bapanas.
Pengawasan Keamanan Pangan Segar ini dengan melakukan pengujian menggunakan rapit test untuk mengukur residu pestisida piretroid untuk komoditas kentang, bawang Bombay, kol, buah anggur. Sedangkan pada komoditas ikan kembung dan ayam dilakukan uji formalin. Pengujian dilakukan menggunakan mobil Pengawas Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional.
Pengawasan Keamanan Pangan Segar Post Market di ritel bertempat di Tip Top Depok dengan melakukan pengawasan terhadap label pangan untuk beras, buah-buahan, kacang-kangan dan bumbu rempah. Label pangan segar asal tumbuhan ini memberikan informasi penting kepada konsumen mengenai nama dagang, daftar bahan yang digunakan, berat bersih/isi bersih, nama dan alamat pihak yang memproduksi/mengimpor, halal bagi yang dipersyaratkan, tanggal dan kode produksi/tanggal, bulan dan tahum kadaluwarsa, asal-usul pangan segar.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi pemerintah dalam melakukan pengawasan penerapan standar keamanan dan mutu pangan segar di perdaran dan sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam menjamin keamanan pangan.





