PEMERIKSAAN ANTEMORTEM DAN POSTMORTEM HEWAN KURBAN DI WILAYAH KOTA DEPOK
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem pada hewan kurban yang dilakukan pada tanggal 28 sampai 30 Juni 2023 di 152 lokasi di wilayah Kota Depok, dengan total hewan yang diperiksa sebanyak 3.677 ekor hewan kurban. Rincian hewan kurban yang telah diperiksa terdiri dari 1.097 ekor sapi, 2.111 ekor kambing, 465 ekor domba dan 4 ekor kerbau.
Berdasarkan hasil pemeriksaan antemortem, sebagian besar hewan kurban layak dan sehat untuk dikurbankan, tetapi terdapat 226 ekor hewan kurban yang tidak layak dikurbankan, dengan rincian 112 ekor gejala sakit ringan dan 114 cacat dan belum cukup umur.
Hasil
pemeriksaan postmortem yang dilakukan di 135
lokasi telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 3.388 ekor menunjukkan
bahwa sebagian besar hewan tidak ada kelainan
pada organ, namun terdapat temuan kelainan minor pada
114 ekor dan telah dilakukan penanganan sehingga
dipastikan daging kurban tersebut aman untuk dikonsumsi.
Berikut adalah lokasi dan
jumlah hewan kurban yang telah diperiksa
di seluruh kecamatan di Kota Depok:
1.
Kecamatan Beji: 32
lokasi
2.
Kecamatan Cinere: 13 lokasi
3.
Kecamatan Limo: 16 lokasi
4.
Kecamatan Cimanggis: 18 lokasi
5.
Kecamatan Tapos: 28 lokasi
6.
Kecamatan Pancoran Mas: 19 lokasi
7.
Kecamatan Cipayung: 26 lokasi
8.
Kecamatan Sukmajaya: 25 lokasi
9.
Kecamatan Cilodong: 14 lokasi
10.
Kecamatan Sawangan: 10 lokasi
11. Kecamatan Bojongsari: 7 lokasi
Dalam penanganan
hewan kurban ini, DKP3 Kota Depok bekerja sama dengan Kementerian
Pertanian RI, Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB
University dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jabar VII. Kerjasama
ini diharapkan akan memberikan mengoptimalkan
kualitas daging kurban yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).