Sosialisasi Perizinan Usaha Pertanian Peternakan Melalui OSS Sub Kegiatan Penyusunan Standar Pelayanan Publik Pemberian Izin Usaha Pertanian
Pada tanggal 27-28 November 2023
Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan
Perikanan Kota Depok menyelenggarakan Sosialisasi Perizinan Usaha Pertanian dan
Peternakan melalui aplikasi OSS. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang
Rapat DKP3, Gedung Dibaleka Lantai 2. Kegiatan ini diikuti
oleh 50 orang pelaku usaha di bidang pertanian dan peternakan. Adapun pemateri
pada kegiatan ini yaitu Ibu Mia Setyani, S.Ars (Pranata Humas Ahli Muda) dan
Bapak Irwansyah, S.Kom (Penata Perizinan Ahli Muda) DPMPTSP Kota Depok.
Materi yang diberikan berupa
tatacara pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui aplikasi OSS. NIB
merupakan bukti registrasi/pendaftaran dan identitas bagi pelaku usaha dalam
pelaksanaan kegiatan usahanya. Legalitas ini berfungsi sebagai tanda daftar
perusahaan angka pengenal impor akses kepabeanan. NIB ini bermanfaat sebagai
Identitas Usaha, Legalitas Usaha, Meningkatkan Daya Saing/ nilai kepercayaan
calon konsumen, Akses Bantuan keuangan (menjadi salah satu syarat dalam
pengajuan permodalan baik kepada investor, perbankan maupun hibah), serta Akses
Pembinaan.